
Wali Kota Balikpapan Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Pungli di Sekolah
- Tidak ada ruang untuk praktik pungutan liar (pungli) di seluruh satuan pendidikan di Kota Balikpapan.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengeluarkan pernyataan tegas: tidak ada ruang untuk praktik pungutan liar (pungli) di seluruh satuan pendidikan di Kota Balikpapan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Balikpapan pada Jumat (2/5/2025) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang bersih, adil, dan bebas dari beban tambahan bagi orang tua siswa.
“Dalam kesempatan ini, kami ingatkan tidak boleh ada pungutan-pungutan liar di sekolah. Jika ditemukan, maka akan kami beri sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tegas Rahmad Mas’ud.
Pungli yang dimaksud mencakup semua bentuk pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi dari Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah keluhan terkait pembelian baju batik sekolah, padahal seragam tersebut sudah diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Wali Kota menegaskan, jika ada orang tua yang membeli ulang karena alasan ukuran seragam tidak muat, hal itu sah-sah saja selama tidak diwajibkan dan tidak memberatkan.
BACA JUGA:
Kejar Serapan Anggaran, Wawali Balikpapan Imbau Imbau Jangan Terburu-buru di Akhir - ibukotakini.com
“Sepanjang itu tidak memberatkan orang tua siswa, silakan saja,” jelasnya.
Rahmad mengatakan bahwa pada awal pelaksanaan program seragam gratis, sempat ditemukan pungutan tidak sesuai aturan. Namun, ia langsung menginstruksikan jajarannya di Disdikbud untuk menghentikan praktik tersebut.
“Saya sudah ingatkan agar tidak ada orang tua yang merasa dirugikan atau dipaksa membayar. Itu artinya tidak boleh ada pungli,” tandasnya.
Dalam konteks ini, ia juga merespons isu pungutan yang mencuat dalam dialog dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei lalu.
Rahmad menjelaskan bahwa sebagian pungutan di sekolah berasal dari kesepakatan Komite Sekolah yakni forum resmi yang terdiri dari perwakilan orang tua murid.
“Komite adalah kumpulan orang tua murid. Jika ada pungutan dari komite, maka itu bukan lagi menjadi tanggung jawab Disdikbud,” katanya.
Meski demikian, Wali Kota tetap menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan kegiatan sekolah. Ia mendorong agar seluruh kegiatan yang melibatkan dana, baik dari komite maupun pihak lain, tetap dilakukan secara transparan, terstruktur, dan mendapat persetujuan bersama.
“Saya ingin aktivitas di sekolah tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai ada yang merasa dipaksa, semua harus atas dasar kesepakatan dan tanpa tekanan,” tegasnya.
Dengan sikap tegas ini, Pemkot Balikpapan menyatakan bahwa pendidikan harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak, serta tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua. (Adv)