Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud melantik pimpinan tinggi pratama, di Aula Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin, 18 Maret 2024
Daerah

Wali Kota Lantik Lima Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Balikpapan

  • BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud mengambil sumpah janji jabatan dan melantik pimpinan tinggi pratama, di Aula Balai Kota Bali
Daerah
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud mengambil sumpah janji jabatan dan melantik pimpinan tinggi pratama, di Aula Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin, 18 Maret 2024.

Pimpinan tinggi pratama yang baru saja dilantik yakni Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty; Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu; Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan Pembangunan Sumber Daya Manusia Setda Kota Balikpapan, Adamin; Kepala Dinas Kesehatan, Alwiati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Heria Prisni.

Wali Kota Balikpapan mengucapkan selamat dan berpesan bahwa, pengambilan sumpah untuk menduduki jabatan sebagai pimpinan tinggi pratama bukan berati menduduki kursi empuk di zona nyaman, tetapi justru membawa amanah dan tanggung jawab ke publik sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing.

"Tentunya dalam menjalankan tugas perlu komitmen, kemauan yang kuat dan nilai integritas agar amanah ini bisa dilaksanakan," jelasnya saat memberikan sambutan.

BACA JUGA:

Oleh karena itu sinergi dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sangat penting. Saudara dituntut bukan hanya menjadi birokrat yang bekerja di kantor, tetapi sumber inspirasi dan insan peradaban yang memberikan manfaat dan kebaikan.

Rahmad berharap kinerja saudara bisa mendukung pembangunan kota kedepan, untuk mencapai efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan.

Pejabat yang baru saja dilantik, ia meminta saudara bisa melakukan koordinasi dan konsolidasi yang baik, dalam tingkat internal dan eksternal guna memastikan terlaksananya visi misi Kota Balikpapan

Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, artinya Pemkot memiliki dua tahun lagi untuk mencapai target pembangunan yang tertuang dalam Perda nomor 6 tahun 2021 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026.

Ia pun meminta dengan adanya mutasi ini tetap fokus menyelesaikan berbagai rencana pembangunan yang sudah disusun, serta tanggap terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

"Pelantikan ini akan kami monitor per enam bulan sekali sesuai amanah kita. Saya berharap fungsi dan tugas tanggung jawab kita serta komitmen untuk menjaga dan menjalankan pemerintahan dengan baik," terangnya. (Adv/Diskominfo Balikpapan)