Wali Kota Rahmad Mas’ud: Ini Adalah Periode Keemasan Pembangunan Balikpapan
Balikpapan

Wali Kota Rahmad Mas’ud: Ini Adalah Periode Keemasan Pembangunan Balikpapan

  • Wali Kota juga menyoroti tantangan anggaran. Berdasarkan hasil Musrenbang, kebutuhan pembangunan Balikpapan diperkirakan mencapai Rp10 triliun
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa periode kepemimpinan saat ini merupakan momentum emas bagi percepatan pembangunan di Kota Balikpapan. 

Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Konsultasi Publik terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029, yang digelar di Balai Kota Balikpapan, Selasa 18 Maret 2025.

Rahmad Mas’ud mengatakan posisi strategis Balikpapan dalam peta politik Kalimantan Timur. Di mana saat ini Gubernur Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kaltim, serta sejumlah pimpinan fraksi di DPRD merupakan putra daerah Balikpapan. Dengan kondisi ini, tidak ada alasan untuk tidak memaksimalkan pembangunan kota.

“Ini adalah periode keemasan. Gubernurnya orang Balikpapan, Ketua DPRD Kaltim orang Balikpapan, unsur pimpinan fraksi di DPRD juga banyak dari Balikpapan. Bahkan saya sendiri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota berasal dari partai yang berbeda, namun komunikasi tetap bisa berjalan dengan baik. Tidak ada hambatan untuk membangun kota ini,” tutur Rahmad.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti tantangan anggaran. Berdasarkan hasil Musrenbang, kebutuhan pembangunan Balikpapan diperkirakan mencapai Rp10 triliun, sementara APBD Kota Balikpapan saat ini hanya sekitar Rp4 triliun lebih.

BACA JUGA:

1.438 Usulan Pokok Pikiran, DPRD Minta Pemkot Balikpapan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur - ibukotakini.com

Rahmad menyatakan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pihak untuk memperoleh tambahan anggaran dari tingkat provinsi maupun pusat.

“Dengan posisi kita saat ini, sangat mungkin untuk memperjuangkan tambahan anggaran. Ketua DPRD dari Balikpapan, Ketua Komisi 3 yang menangani pembangunan juga dari Balikpapan, begitu pula Komisi 4 yang fokus pada pendidikan dan kesehatan. Tidak ada yang tidak mungkin,” ujarnya optimistis.

Selain dana APBD dan anggaran dari pemerintah pusat, Rahmad juga menyoroti peran Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Balikpapan. Menurutnya, potensi CSR selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah.

Dengan adanya pengurus baru Forum CSR, ia berharap sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dapat lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemangku kepentingan di Balikpapan untuk memanfaatkan momentum ini dengan maksimal. Ia menegaskan bahwa periode kepemimpinan saat ini harus menjadi era percepatan pembangunan kota.

BACA JUGA:

Wali Kota Ajak ASN Bayar Zakat Melalui Baznas - ibukotakini.com

“Ini bukan sekadar tantangan, tapi sebuah kewajiban. ASN yang bekerja di masa ini harus bisa berkontribusi lebih besar untuk pembangunan Balikpapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, M. Taqwa sebagai perwakilan DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pokok-pokok pikiran yang telah diusulkan dalam RKPD tahun 2026. 

“Hal ini adalah hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai mekanisme seperti reses, dialog warga, rapat dengar pendapat, audiensi, dan kunjungan lapangan, maupun kegiatan aspiratif lainnya,” sebutnya.

Ia membeberkan, ada 1.438 usulan pikiran pokok yang diajukan, mencakup berbagai bidang. Diantaranya usulan wajib bidang pekerjaan umum, sosial, trantibum dan kehidupan masyarakat, ketahanan pangan, komunikasi dan Informatika, pariwisata pemuda dan olahraga pendidikan dan lainnya. 

"Seluruh usulan pokok-pokok pikiran tersebut telah dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk dilakukan verifikasi secara berjenjang oleh perangkat daerah teknis terkait," pungkasnya. ***