Wali Kota Sampaikan Alokasi Dana Transfer di Paripurna DPRD Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Wali Kota Sampaikan Alokasi Dana Transfer di Paripurna DPRD Balikpapan

  • BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam Rapat Paripurna ke 26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Masa Sidang
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam Rapat Paripurna ke 26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Masa Sidang III Tahun 2023 menyampaikan perihal terkait Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Alokasi Dana Bagi Hasil serta Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2024.

Wali Kota mengatakan berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan penyesuaian pada pos Pendapatan Dan Perimbangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.

Yakni, Pos Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula Rp1,6 Triliun menjadi Rp1,9 Triliun. Pada Pos Pendapatan Transfer Antar Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang semula 450,7 Miliar menjadi 598,3 Miliar.

"Atas selisih Dana Perimbangan tersebut, yang merupakan dana yang bersifat Earmarked dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, maka dilakukan penyesuaian terhadap belanja daerah Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya pada pos belanja yang bersumber dari DAK Fisik, DAK Non Fisik, Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil Sawit, DAU Kelurahan, Bantuan Keuangan Provinsi dan Penyesuaian Atas Kenaikan Delapan Persen Gaji ASN," jelasnya dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Rabu 22 November 2023.

Di samping itu, Wali Kota Balikpapan menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, terhadap APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan melalui juru bicara ketujuh fraksi DPRD Balikpapan.

BACA JUGA:

Wali Kota menjawab, menanggapi dan menjelaskan Pemandangan Umum dari Fraksi terkait berbagai hal di antaranya kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penurunan prevelensi stunting termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan berdaya saing.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan secara umum fraksi-fraksi DPRD mendukung dan mengapresiasi segala upaya Pemerintah Kota Balikpapan, dalam melaksanakan pembangunan maupun perbaikan fasilitas yang ada di Balikpapan. 

Namun perlu lebih memperhatikan pemerataan yang berkeadilan dengan melalui pendekatan money follow program. 

"Di mana anggaran yang ada dialokasikan untuk kebutuhan prioritas bersama terkait langsung dengan prioritas Nasional, sehingga diharapkan dapat dirasakan dan memberi dampak langsung bagi masyarakat," ucapnya.

Pemerintah Kota Balikpapan juga diminta untuk lebih fokus dalam menyelesaikan berbagai target kinerja yang telah disusun dalam RPJMD. Mengingat tahun 2024 merupakan implementasi tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026.

Adapun penganggaran belanja daerah yang difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan penguatan infrastruktur ekonomi, agar dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas akses dan pelayanan pendidikan.

Hal itu guna menghasilkan Sumber Daya yang Profesional dan Proporsional, sehingga dapat mengentaskan permasalahan yang sering kali menjadi sorotan seperti permasalahan tenaga kerja, kualitas dan kuantitas sarana prasarana pendidikan, permasalahan banjir, penyediaan air bersih, dan lain sebagainya.

"Fraksi-fraksi DPRD juga mendorong Pemerintah Kota untuk memaksimalkan penyerapan APBD, guna meminimalisir Silpa pada tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. (*)