
Warga Balikpapan Diminta Hentikan Aktivitas 3 Menit pada 17 Agustus
- Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan,
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Warga Kota Balikpapan diimbau menghentikan aktivitas selama tiga menit pada 17 Agustus 2026 untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut disampaikan Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Balikpapan melalui surat Nomor 003.1/25/Panhut81RI/2026 tertanggal 13 Agustus 2026. Surat itu mengacu pada pedoman peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Menteri Sekretaris Negara.
Penghentian aktivitas dijadwalkan pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.
Selama tiga menit tersebut, masyarakat Balikpapan diminta berdiri tegap ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan di Halaman Istana Merdeka.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/4-700-titik-panas-terdeteksi-di-kaltim
Meski demikian, imbauan tersebut tidak berlaku bagi seluruh aktivitas tanpa pengecualian.
Ketua Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Patturahman menjelaskan, masyarakat yang sedang melakukan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan tidak diwajibkan menghentikan aktivitas.
"Pengecualian juga berlaku untuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan," ucapnya dalam surat himbauan.
Selain imbauan menghentikan aktivitas pada 17 Agustus, masyarakat Balikpapan juga diimbau mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia pada 14 Agustus 2026.
Siaran langsung tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.30 WIB dan 14.30 WIB melalui berbagai kanal media, termasuk televisi, radio, dan media daring.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan, termasuk instansi pemerintah, swasta, serta berbagai unsur lainnya. ***
