Warga Dorong Pembangunan SMKN 7 di Balikpapan Barat, Legislator Sebut Peralihan Aset Kota ke Provinsi Sudah Selesai
Advertorial

Warga Dorong Pembangunan SMKN 7 di Balikpapan Barat, Legislator Sebut Peralihan Aset Kota ke Provinsi Sudah Selesai

  • IBUKOTAKINI.COM - Pembangunan sekolah jenjang SMA/SMK memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.Meski demikian, sejumlah warga sempat mengeluhkan terkait h
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Pembangunan sekolah jenjang SMA/SMK memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, sejumlah warga sempat mengeluhkan terkait hal ini kepada Budiono, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ketika menggelar reses di wilayah Balikpapan Barat beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, ia menekankan, status lahan yang sebelumnya merupakan aset Pemerintah Kota Balikpapan juga sudah beralih ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Diketahui, anggaran pembangunan sekolah ini bahkan mencapai sekira Rp 80 Miliar di tahun 2023 ini.

“Kan kemarin kendala kita pada permasalahan peralihan aset dari kota ke provinsi, itu baru selesai Maret 2023 kemarin,” terangnya kepada awak media, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA:

Pembangunan sekolah memang harus melepas status lahan yang sebelumnya memang milik Pemkot Balikpapan.

“Aset sudah milik provinsi dan tinggal melakukan pengerjaan, karena memang kewenangannya provinsi,” sebutnya.

“Seharusnya, tinggal lelang saja,” pungkasnya.