
Warga PPU Bisa Ikut Pelatihan MUA Gratis, Ini Syaratnya
- Disnakertrans PPU membuka pelatihan MUA gratis mulai 7 September 2026
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Kabar baik bagi warga Penajam Paser Utara (PPU) yang ingin mengembangkan keterampilan di bidang kecantikan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) kejuruan Make Up Artist (MUA).
Pelatihan MUA tersebut diberikan secara gratis alias tanpa dipungut biaya. Pendaftaran dibuka secara online mulai 7 September 2026.
Namun, warga yang berminat perlu bergerak cepat. Disnakertrans PPU hanya menyediakan kuota untuk 16 peserta. Pendaftaran akan otomatis ditutup setelah seluruh kuota terpenuhi.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU Eko Yulianto mengatakan, program tersebut ditujukan untuk meningkatkan keterampilan sekaligus produktivitas sumber daya manusia lokal.
“Kuota peserta yang disediakan sangat terbatas, yakni hanya untuk 16 orang dan pendaftaran akan otomatis ditutup begitu kuota terpenuhi,” kata Eko, Senin (7/9/2026).
Eko menyatakan, kepemilikan KTP PPU menjadi syarat mutlak bagi calon peserta. Ketentuan tersebut berlaku meski warga yang bersangkutan tinggal dan beraktivitas di wilayah Kabupaten PPU.
BACA JUGA:
PPU Ajak UMKM dan Inovator Daftarkan Kekayaan Intelektual - ibukotakini.com
Artinya, warga yang tinggal di PPU tetapi masih menggunakan KTP dari daerah lain tidak dapat mengikuti program pelatihan tersebut.
“Walaupun yang bersangkutan ingin ikut pelatihan tinggal di wilayah Benuo Taka, misalnya di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, tetap tidak bisa jika tidak mengantongi KTP PPU,” tukasnya.
Menurut Eko, ketentuan tersebut juga berlaku bagi warga yang berasal dari luar daerah. Misalnya, seseorang tinggal di PPU tetapi masih memiliki KTP Kabupaten Paser, maka yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan peserta.
“Tinggal di PPU, tetapi KTP asalnya dari luar daerah seperti Kabupaten Paser, tetap tidak bisa mendaftar,” jelas Eko.
Sementara itu, mengenai waktu pelaksanaan pelatihan MUA, Disnakertrans PPU masih menyusun teknis kegiatan. Karena itu, tanggal pasti dimulainya pelatihan belum ditetapkan.
Calon peserta dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan sebelum melakukan pendaftaran secara online.
Berikut sejumlah berkas yang wajib disiapkan:
- KTP asli Kabupaten PPU dan wajib berdomisili administratif di PPU.
- Ijazah minimal SMA/SMK atau sederajat.
- Surat keterangan sehat.
- Pasfoto ukuran 3x4 dengan latar belakang merah.
- Kartu AK1 atau kartu kuning sebagai bukti belum bekerja.
- Kartu BPJS Kesehatan atau KIS yang masih aktif.
- Surat pernyataan belum pernah mengikuti pelatihan Disnakertrans PPU dalam dua tahun terakhir.
- Terdaftar dalam DTKS atau melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan atau desa.
Eko mengatakan kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran.
“Karena kuota hanya 16 orang, kesempatan mengikuti pelatihan gratis tersebut terbuka selama kuota masih tersedia,” tambahnya.
Program pelatihan MUA ini menjadi salah satu upaya Disnakertrans PPU memberikan keterampilan praktis kepada masyarakat. (ADV)
