Wujudkan Pemerintahan Akuntabel, Pemkab PPU Tandatangani Perjanjian Kinerja
Penajam

Wujudkan Pemerintahan Akuntabel, Pemkab PPU Tandatangani Perjanjian Kinerja

  • Pelaksanaan perjanjian kinerja ini mengacu pada Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai III Kantor Sekretariat Kabupaten PPU pada Senin (20/1/2025).

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, dalam sambutannya sebelum penandatanganan perjanjian kinerja mengungkapkan kegiatan ini sesuai komitmen antara kepala daerah dengan pimpinan perangkat daerah. Tujuannya adalah sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai dengan jabatan masing-masing.

"Perjanjian kinerja ini adalah komitmen para pimpinan perangkat daerah kepada saya selaku Pj. Bupati, sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang telah diberikan. Ini semua demi mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan Kabupaten PPU," terang Zainal.

Pelaksanaan perjanjian kinerja ini mengacu pada Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah.

BACA JUGA:

Tingkatkan Keamanan, Pj Bupati PPU Tinjau Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya - ibukotakini.com

Zainal menegaskan perjanjian ini harus menjadi dasar bagi para penerima amanah dan pemberi amanah untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. 

"Adanya penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur pemerintah," katanya.

Selain itu, Zainal menambahkan bahwa perjanjian kinerja ini akan menjadi dasar untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Hal ini juga menjadi acuan dalam memberikan penghargaan dan sanksi, serta dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah di hadapan Pj. Bupati PPU. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten PPU. ***