
Wujudkan Transportasi Bebas Asap Rokok, Dishub dan Dinkes Balikpapan Berkolaborasi
- Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan penerapan KTR secara menyeluruh di tujuh tatanan
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Asap rokok masih sering mengepul di terminal Balikpapan, menyelip di antara deru mesin dan obrolan sopir angkot yang menunggu penumpang. Pemandangan itu perlahan ingin diubah Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Kesehatan (DKK), lewat penerapan kawasan tanpa rokok di setiap titik transportasi publik.
Langkah kecil tapi berarti itu jadi bagian dari upaya mewujudkan transportasi yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Dishub kini turun langsung ke lapangan, memastikan area terminal dan angkutan umum benar-benar menjadi ruang bebas asap rokok, bukan sekadar slogan di dinding.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Faturrahman, mengatakan siap bersinergi dengan Dinas Kesehatan dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), terutama di area terminal dan angkutan umum yang dinilai masih rawan pelanggaran.
Menurut Fadil, masih banyak pengemudi maupun penumpang yang belum menyadari bahwa kebiasaan merokok di dalam kendaraan dan area tunggu terminal melanggar aturan serta mengganggu kenyamanan publik.
BACA JUGA:
Buka Komunikasi Tanpa Sekat, DPRD Balikpapan Jajaki Dunia Kampus - ibukotakini.com
“Kami sangat mendukung langkah DKK. Dishub siap berkolaborasi dalam sosialisasi, pengawasan, hingga koordinasi dengan pengelola terminal agar larangan merokok benar-benar diterapkan,” ungkapnya, Selasa 4 November 2025.
Ia menegaskan, penerapan KTR di lingkungan transportasi bukan hanya soal aturan, tapi juga bentuk perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia dari paparan asap rokok.
“Kami ingin menjadikan transportasi publik sebagai ruang yang aman dan sehat bagi semua kalangan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan penerapan KTR secara menyeluruh di tujuh tatanan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017. Fadli menyebut, Dishub siap memperluas dukungan hingga ke pasar, taman kota, dan area publik lainnya.
“Lingkungan yang bersih dan bebas asap rokok akan meningkatkan kualitas hidup serta produktivitas masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:
DPRD Balikpapan Ajak Mahasiswa Hukum Pahami Pembentukan Perda - ibukotakini.com
Sementara itu, Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi KTR dengan pendekatan edukatif dan partisipatif.
Petugas di lapangan berdialog langsung dengan sopir dan penumpang, memberikan penjelasan mengenai dampak buruk asap rokok bagi kesehatan, baik bagi perokok aktif maupun pasif.
“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh, kami ingin perubahan perilaku ini muncul dari kesadaran, bukan karena takut sanksi,” ujar Alwiati.
Selain sosialisasi, DKK juga membagikan brosur dan leaflet berisi informasi layanan konseling berhenti merokok yang tersedia di Puskesmas. ***
