
Wulandari Bangun Laksana (BSBK) Absen Bagi Dividen
- Laba Bersih 2025 Dialokasikan Sebagai Laba Ditahan
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM - Emiten pengelola kawasan Balikpapan Superblock, PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK), resmi mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan investor adalah keputusan perseroan terkait alokasi laba bersih.
Dalam rapat yang digelar pada 24 April 2026 tersebut, pemegang saham menyepakati bahwa perseroan tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Berdasarkan ringkasan risalah rapat yang dirilis perusahaan, seluruh laba bersih yang diraih BSBK sepanjang tahun 2025 akan dialokasikan sebagai laba ditahan.
BACA JUGA:
Investor Asing Koleksi Saham Pengembang Balikpapan SuperBlock - ibukotakini.com
Langkah ini diambil guna memperkuat struktur permodalan perseroan dalam menghadapi tantangan bisnis di tahun berjalan.
Rapat tersebut memenuhi kuorum kehadiran yang sah, dengan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 20.013.023.831 saham atau setara dengan 79,76% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Corporate Secretary PT Wulandari Bangun Laksana Tbk, Alexsandro Martin Tiga, menyatakan bahwa seluruh laba bersih yang diraih perseroan sepanjang tahun 2025 akan dialokasikan untuk memperkuat posisi finansial internal.
"Seluruh Laba Bersih 2025 Perseroan dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan," jelas Alexsandro dalam ringkasan risalah rapat resmi perseroan.
4 Poin Utama Hasil RUPST BSBK 2026
Selain penetapan penggunaan laba, berikut adalah poin-poin penting lainnya yang disahkan dalam rapat tersebut:
1. Pengesahan Laporan Tahunan & Acquit et de Charge
Pemegang saham secara bulat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025. Bersamaan dengan itu, RUPST memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun 2025.
BACA JUGA:
Kelas! Saham Wulandari Bangun Laksana Meroket Setelah Tidur Panjang - ibukotakini.com
2. Kebijakan Remunerasi 2026
Untuk tahun buku 2026, RUPST menetapkan bahwa gaji dan tunjangan bagi Dewan Komisaris akan tetap sama dengan tahun 2025. Namun, terdapat ruang penyesuaian di mana kenaikan diperbolehkan maksimal sebesar 15% dari tahun sebelumnya, dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Sementara itu, wewenang penetapan gaji Direksi dilimpahkan sepenuhnya kepada Dewan Komisaris.
3. Penunjukan Akuntan Publik
Perseroan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar yang akan melakukan audit laporan keuangan BSBK untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
4. Partisipasi Pemegang Saham
Mayoritas agenda dalam RUPST ini disetujui secara mutlak. Pada agenda penetapan laba bersih dan remunerasi, tingkat persetujuan mencapai 99,99%, dengan hanya sebagian kecil suara tidak setuju dan abstain.
Profil Singkat BSBK
PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK) merupakan emiten properti dan real estat yang dikenal melalui pengembangan kawasan terpadu Balikpapan Superblock.
BACA JUGA:
Di kawasan ini berdiri apartemen, hotel, dua mal yakni Ewalk dan Pentacity, serta pusat bisnis.
Lokasi strategisnya yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadikan saham BSBK sebagai salah satu yang dipantau ketat oleh para pelaku pasar.***
