Zona Merah, Kegiatan Masyarakat Berskala Besar Ditunda Sementara
- IBUKOTAKINI.COM – Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan memutuskan untuk menunda sementara kegiatan masyarakat berskala besar. Hal ini sejalan dengan jumlah kas
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan memutuskan untuk menunda sementara kegiatan masyarakat berskala besar. Hal ini sejalan dengan jumlah kasus covid-19 di Kota Balikpapan yang mengalami kenaikan dan Balikpapan masuk zona merah di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Keputusan penundaan sementara kegiatan yang melibatkan massa yang besar tersebut disampaikan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Syaiful Bahri, dalam konferensi pers yang digelar Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, di Lobby Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Sabtu, 16 Juli 2022.
Syaiful Bahri menyampaikan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) menetapkan Balikpapan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, melalui sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan nomor 440/1644/SEKRT yang berlaku dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
"Memang PPKM ini sangat panjang sekali, biasanya setiap dua Minggu dilakukan evaluasi tetapi ini hampir satu bulan. Menuju satu bulan ternyata ada hal krusial yang terjadi di lapangan, perkembangan kasus Covid 19 menuju tanggal 1 Agustus 2022," tuturnya didampingi Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, Kapolres Balikpapan, Thirdy Hadmiarso dan Ahmad Jais perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota.
- https://ibukotakini.com/read/petani-sawit-minta-cabut-dmo-hingga-tiadakan-pungutan
- https://ibukotakini.com/read/masyarakat-dapat-edukasi-aspek-keselamatan-kilang-dari-pertamina
- https://ibukotakini.com/read/balikpapan-target-selesaikan-153-30-hektare-kawasan-kumuh
Kasus Covid 19 di Kota Balikpapan semakin meningkat sehingga Balikpapan ditetapkan sebagai zona merah berdasarkan Satgas Provinsi Kaltim sejak tanggal 10 Juli 2022.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, kasus Covid 19 di Kota Balikpapan terdapat penambahan sebanyak delapan orang dan pasien sembuh Covid 19 berjumlah delapan orang. Sedangkan, pasien yang dirawat di rumah sakit berjumlah tujuh orang dan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah berjumlah 70 orang.
"Alhamdulillah, tidak ada yang dirawat di ICU. Mudah-mudahan tidak ada warga Kota Balikpapan yang terkonfirmasi sangat berat, sehingga tidak mengganggu kegiatan yang sudah berjalan di Kota Balikpapan," jelasnya.
Ia pun mengingatkan kepada warga Kota Balikpapan untuk tetap taat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), terutama penggunaan masker meskipun kegiatan berada di luar ruangan.
"Jangan lalai terhadap Prokes, walaupun kita sudah posisinya di level 1, tapi kegiatan yang berkaitan dengan Prokes terus ditingkatkan terutama dalam penggunaan masker, sehingga kita bisa menghindari hal-hal berkaitan Covid 19 baik diri sendiri maupun orang disekitar kita," ujarnya. (*)