Penajam10 Ormas di PPU Dapat Hibah Rp200 Juta Bagi Ormas yang ingin mendapatkan hibah pada 2027, harus mengajukan proposal paling lambat Februari 2026 melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)Is Wahyudi AuthorA-A+Agus Dahlan (ibukotakini.com) Hadi Zairin Editor