Homelogo-ta
Penajam

10 Ormas di PPU Dapat Hibah Rp200 Juta

  • Bagi Ormas yang ingin mendapatkan hibah pada 2027, harus mengajukan proposal paling lambat Februari 2026 melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)
Agus Dahlan
Agus Dahlan (ibukotakini.com)