11 Lokasi di Balikpapan Bakal jadi Titik Penilaian KLA
- Sedikitnya ada 11 titik lokasi khusus (lokus) yang dijadikan bahan penilaian atau lokus evaluasi tahun ini

Muhammad S.J
Author

IBUKOTAKINI.COM - Kota Balikpapan kembali mengikuti evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025, evaluasi ini merupakan program nasional yang digelar dua tahun sekali oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Heria Prisni, menyampaikan bahwa evaluasi KLA akan digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, secara hybrid (gabungan daring dan luring).
“Verifikasi dilakukan secara hybrid. Tim penilai dari KPPPA akan memantau langsung dari Jakarta melalui Zoom Meeting,” kata Heria, Selasa 10 Juni 2025
Pelaksanaan hybrid ini dibagi dalam tiga sesi utama, sesi pertama diisi oleh paparan kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk, berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota.
Sesi kedua merupakan sesi breakout bersama Forum Anak, tempat tim penilai berdialog langsung dengan anak-anak sebagai subjek utama program KLA; dan sesi ketiga adalah verifikasi lapangan melalui video secara real-time dari lokasi-lokasi yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/balikpapan-kejar-predikat-kota-layak-anak-lewat-taman-dan-regulasi
Ia memaparkan, sedikitnya ada 11 titik lokasi khusus (lokus) yang dijadikan bahan penilaian atau lokus evaluasi tahun ini, yaitum mainroom (Ruang Rapat Utama di Kantor Wali Kota), forum Anak Kota Balikpapan.
Kemudian Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pelayanan Anak di Puskesmas, Satuan Pendidikan Ramah Anak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak.
Berikutnya adalah Rumah Ibadah Ramah Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta Taman Asuh Ramah Anak (TARA)
Heria menambahkan bahwa selain 11 lokasi utama, pemerintah kota juga telah menyiapkan satu titik alternatif berupa sekolah apabila tim penilai meminta tambahan sampel secara mendadak.

Meski evaluasi hanya berlangsung dua tahun sekali, Heria menekankan bahwa seluruh indikator dan program sebenarnya sudah berjalan secara rutin.
“Tidak ada persiapan yang dibuat dadakan. Tapi tentu tetap kita lakukan pengecekan fisik seperti taman bermain yang mudah rusak karena cuaca,” ujarnya.
Heria juga menyebutkan bahwa sejak evaluasi terakhir pada tahun 2023, terdapat kemajuan signifikan di Balikpapan, yakni telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Perda ini jadi poin penguatan karena menunjukkan bahwa komitmen pemerintah sudah dituangkan dalam bentuk regulasi,” katanya.
Pada evaluasi dua tahun lalu, Balikpapan berhasil meraih predikat 'Utama'. Harapannya, tahun ini capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi kategori 'Paripurna', yang merupakan level tertinggi dalam penilaian KLA.
Pada tahun ini, Pemkot Balikpapan juga menonjolkan komitmen terhadap lima klaster utama yang menjadi bahan penilaian
Lima klaster tersebut yakni hak sipil dan kebebasan; lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus; serta ditambah satu aspek kelembagaan sebagai pelengkap dan pendukung keberlanjutan program.
“Semua klaster itu punya indikator yang harus kita penuhi. Jadi ini bukan sekadar mengejar lomba, tapi menyangkut prinsip dalam membangun kota,” ujar dia.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menambahkan, prinsip kota ramah anak tidak bisa dibatasi hanya sebagai upaya sesaat untuk meraih penghargaan.
Justru, kata dia, KLA adalah bentuk komitmen jangka panjang untuk memastikan seluruh sektor kehidupan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Ada atau tidak ada lomba, kita tetap harus jadi kota yang ramah anak. Ini komitmen jangka panjang,” ucap Bagus.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah membentuk Gugus Tugas Kota Ramah Anak yang bertugas mengawal penerapan prinsip ramah anak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, gugus tugas ini memiliki peran penting agar seluruh kebijakan lintas sektor mempertimbangkan kepentingan anak.
“Jadi lomba boleh dijadikan target pencapaian, tapi pencapaian yang paling baik adalah ketika seluruh OPD benar-benar menjalankan prinsip-prinsip ramah anak dalam program mereka,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa keberadaan taman dan ruang publik yang ramah anak juga sangat penting. Salah satu program unggulan yang sedang digencarkan oleh pemerintah kota adalah “Satu Taman, Satu Kecamatan”.
“Setiap kelurahan harus punya taman yang ramah anak. Tempat yang aman, bisa bermain, dan jadi destinasi lokal bagi keluarga. Bisa juga jadi wisata murah meriah,” tukasnya. (Adv)

Adhitya Noviardi
Editor