Balikpapan
Ada Sanksi Bagi Pegawai Pemkot Balikpapan Tak Hadir Pasca Cuti Bersama
- Bagi ASN yang melanggar Perwali Nomor 5 Tahun 2019 tentang kedisiplinan pegawai akan dikenakan sanksi melalui mekanisme inspektorat


Bagi ASN yang melanggar Perwali Nomor 5 Tahun 2019 tentang kedisiplinan pegawai, akan dikenakan sanksi melalui mekanisme inspektorat (ibukotakini.com)

Adhitya Noviardi
Editor