Kabar Ibu Kota
Ahli Pidana: Penambahan Pasal Tanpa Pemberitahuan Bisa Gugurkan Dakwaan
- Sidang Banding Dirut DPK Handy Aliansyah


Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Universitas Pelita Harapan, Prof Jamin Ginting, SH, MH, MKn. (ibukotakini.com)

Hadi Zairin
Editor