Politik
Apakah Ada Aturan Penggunaan AI di Pilkada 2024?
- Dalam konteks Pilkada, setidaknya Indonesia memiliki tiga institusi yang memiliki kewenangan untuk mengatur penggunaan AI dalam Pilkada. Ketiga Institusi tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).