Homelogo-ta
Balikpapan

Awas! Buang Limbah Rumah Tangga ke Sungai Bakal Dipidana

  • Raperda Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sudah disahkan
Ambarwati

Ambarwati

Author

ยท - dilihat 154 kali
Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang terbukti membuang limbah ke sungai.
Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang terbukti membuang limbah ke sungai. (Ibukotakini.com/ cleanomic)