Banyak Dana Pemda Mengendap di Bank, Ini yang Menjadi Penyebabnya

Redaksi - Kamis, 08 Desember 2022 06:00 WIB - dilihat 116 kali
Ilustrasi

IBUKOTAKINI.COM – Besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di bank kerapkali menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Ia berulang kali mengingatkan pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran untuk kegiatan pembangunan dan menumbuhkan perekonomian.

Tingginya angka dana pemerintah daerah yang masih ‘nganggur’ juga diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Saat acara Seremoni Serah Terima BMN Kementerian PUPR Tahun 2022 Tahap 2, Rabu, 7 Desember 2022, Sti Mulyani meminta pemerintah daerah segera membelanjakan dana yang mengendap di perbankan.

"Namun saya tidak mendorong untuk dibelanjakan habis asal habis. Tidak juga," kata Sri Mulyani. Kementerian Keuangan mencatat per Oktober 2022 dana pemda di perbankan meningkat sebesar 22,94 persen dibanding periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy) menjadi Rp278,73 triliun dari Rp226,71 triliun.

BACA JUGA:

Terkait peringatan pemerintah pusat itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mengungkapkan kendalanya: “Dalam rapat telah disampaikan beberapa hal terkait serapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan fisik.⠀Seperti kendala pembebasan lahan. Kemudian dana transfer yang agak terlambat,” ujar Muhaimin dalam rapat Pemantauan Kinerja APBD bersama Asisten Deputi Bidang Perekonomian Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha Setkab, Roby Arya Brata.

Meski begitu, kembali Muhaimin mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan sampai akhir tahun realisasi fisik akan mencapai 95% dan 90% untuk serapan keuangan.⠀

“Tapi ini sudah clear, kami juga sudah sampaikan semua kondisi kita hingga akhir tahun. Akhir tahun ditargetkan 95% untuk fisik dan 90% untuk keuangan,” imbuh Muhaimin dalam pernyataan resmi yang dikutip Rabu, 7 Desember 2022.

Saat ini realisasi fisik telah mencapai 83% dan serapan keuangan sebesar 60%.⠀

BACA JUGA:

Muhaimin menjelaskan maksud peninjauan ini untuk memonitoring serapan anggaran APBD Kota sesuai arahan Presiden bahwa seluruh daerah segera melakukan kinerjanya. Yang tujuannya menggerakkan roda perekonomian daerah.⠀

“Kemudian, monitoring dilakukan agar jangan ada dana yang mengendap di bank, sehingga hari ini dilakukan klarifikasi. Dilaporkan serapan fisik 83% dengan keuangan 60%,” jelas Muhaimin dalam Rapat Kinerja APBD.⠀

Asdep Bidang Perekonomian Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha Setkab, Roby Arya Brata menjelaskan, bahwa pemantauan yang dilakukan adalah untuk melakukan pendampingan dan pengawasan realisasi belanja anggaran.⠀“Kami datang ke sini untuk memantau langsung dan hasilnya akan disampaikan ke Presiden,” katanya.⠀

Sesuai arahan Presiden, untuk mempercepat penyerapan APBD. “Dimonitor, dan lakukan lelang setelah APBD disahkan, dan manfaatkan teknologi digital,” imbuhnya.⠀

“Dan Alhamdulillah realisasi belanja dan pendapatan ini meningkat ya. Dan sudah dijelaskan penyerapan anggarannya tadi,” tutupnya.⠀###

Editor: Ferry Cahyanti
Tags MuhaiminDana PemdaBagikan

RELATED NEWS