Homelogo-ta
Ekbis

Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar Disita

  • Barang disita terdiri dari pakaian hingga barang elektronik.
Ribuan barang impor diduga ilegal disita Kemendag.
Ribuan barang impor diduga ilegal disita Kemendag. (Kemendag )