Politik
Batas Urus Pindah Pemilih Sampai 15 Januari, Ini Cara mengurusnya!
- JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada masyarakat yang akan mengurus pindah memilih untuk segera melakukannya. Sebab,
Batas Urus Pindah Pemilih Sampai 15 Januari, Ini Cara mengurusnya! (istimewa)