Homelogo-ta
Politik

Batas Urus Pindah Pemilih Sampai 15 Januari, Ini Cara mengurusnya!

  • JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada masyarakat yang akan mengurus pindah memilih untuk segera melakukannya. Sebab,
Redaksi

Redaksi

Author

Batas Urus Pindah Pemilih Sampai 15 Januari, Ini Cara mengurusnya!
Batas Urus Pindah Pemilih Sampai 15 Januari, Ini Cara mengurusnya! (istimewa)