Kabar Ibu KotaBayar PBB di Balikpapan Tak Harus ke Dispenda, Begini CaranyaIBUKOTAKINI.COM - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memaksimalkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengRedaksi Author· - dilihat 10084 kaliA-A+Ilustrasi pajak (repro) Ferry Cahyanti Editor