Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

Bentuk Pokja PPS, Kaltim Percepat Program Perhutanan Sosial

  • Perhutanan sosial bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara produktif.
Tempat wisata Tanjugn Gading di Kota Balikpapan merupakan salah satu contoh pemanfaatan program perhutanan sosial di Kalimantan Timur. Dishut Kaltim bentuk kelompok kerja untuk mempercepat program tersebut.
Tempat wisata Tanjugn Gading di Kota Balikpapan merupakan salah satu contoh pemanfaatan program perhutanan sosial di Kalimantan Timur. Dishut Kaltim bentuk kelompok kerja untuk mempercepat program tersebut. (Ibukotakini.com/Hadi Zairin)