Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

Didesak Buka Angka UMP 2023, Kadisnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, Bergeming

  • IBUKOTAKINI.COM – Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kewenangan menetapkan dan mengumumkan besaran UMP ada di tangan Gubernur selaku kepala daerah.
Redaksi

Redaksi

Author

Didesak Buka Angka UMP 2023, Kadisnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, Bergeming
Didesak Buka Angka UMP 2023, Kadisnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, Bergeming (Didesak Buka Angka UMP 2023, Kadisnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, Bergeming )