Balikpapan
Dinkes Balikpapan Gelar Komunikasi Publik Raperda Kawasan Tanpa Rokok
- DKK Balikpapan masih mengkaji terkait sangsi denda bagi yang melanggar Perda KSTR ini khususnya bagi pelanggar perorangan.
Dinkes Balikpapan gelar Komunikasi Publik Raperda KTR pada Selasa 22 Oktober 2024, di Grand Mustika Balikpapan (ibukotakini.com)