Homelogo-ta
Ekonomi

Disbun Kaltim Musnahkan Ribuan Benih Sawit

  • IBUKOTAKINI.COM – Benih kelapa sawit yang dimusnahkan tidak memenuhi standar mutu sesuai ketentuan Undang-Undang No. 22 Tahun 2019 tentang sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
Dinas Perkebunan Kalimantan Timur memusnahkan sekitar 8000 benih sawit dan 15 kotak kecambah sawit yang tak memenuhi standar mutu.
Dinas Perkebunan Kalimantan Timur memusnahkan sekitar 8000 benih sawit dan 15 kotak kecambah sawit yang tak memenuhi standar mutu. (dinas perkebunan)