Homelogo-ta
Balikpapan

DPRD Balikpapan Bahas Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024

  • DPRD Kota Balikpapan harus mengajukan usulan pengesahan pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah dalam waktu maksimal lima hari kerja setelah menerima hasil pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
DPRD Balikpapan Bahas Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024
DPRD Balikpapan Bahas Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024 (Ibukotakini.com/Niken Sulastri )