DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Wali Kota 2021

Redaksi - Selasa, 12 April 2022 17:36 WIB - dilihat 236 kali
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari pimpin jalannya Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ TA 2021, pada 12 April 2022

IBUKOTAKINI.COM – DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021. Paripurna digelar secara langsung maupun virtual pada Selasa, 12 April 2022.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari didampingi Plt Sekretaris Dewan Irvan Taufik yang dihadiri 32 anggota DPRD Balikpapan. Rapat Paripurna juga dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melalui virtual dari Vip Room Kantor Wali Kota Balikpapan.

Subari mengatakan bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ini didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Materi lengkap LKPJ tahun 2021 ini telah diserahkan kepada pimpinan dewan pada 31 Maret 2022. Hal ini mengacu pada aturan,” ucap Subari.

Menurutnya, setelah nota penjelasan nantinya fraksi DPRD memberikan tanggapan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Selanjutnya, Wali Kota melaporkan nota penjelasan LKPJ 2021 melalui virtual di ruang VIP Room Kantor Wali Kota Balikpapan, didampingi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Doortje Marpaung, PLT Badan Keuangan dan Aset Daerah Pujiono dan beberapa pejabat lainnya.

Wali Kota Rahmad Mas'ud menyampaikan nota penjelasan LKPJ TA 2021, Selasa 12 April 2022

Mengawali penjelasan LPJ, Wali Kota menyampaikan perkembangan kondisi terakhir kasus pandemi Covid-19 khususnya terkait perkembangan vaksinasi di Kota Balikpapan. Di mana berdasarkan data per 7 April 2022. Persentase pemberian vaksin dosis pertama mencapai 116,80%, dosis kedua mencapai 105,75% dan dosis ketiga atau booster mencapai 25,84%.

“Tingginya persentase vaksinasi mendaikan Kota Balikpapan sebagai kota tertinggi dalam pemberian vaksin di Kaltim,” kata Rahmad Mas’ud yang juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Andi Sri Juliarty.

Kemudian Wali Kota menyampaikan gambaran umum kinerja Kota Balikpapan sepanjang tahun 2021. Tahun 2021 berhasil meraih 51 penghargaan yang terdiri dari 43 penghargaan tingkat provinsi dan 8 penghargaan tingkat nasional.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan gambaran perekonomian Kota Balikpapan. Tren pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan tahun 2021 di atas Provinsi Kalimantan Timur. Di mana terjadi pertumbuhan sebesar 4,56%. Angka tersebut jauh lebih baik jika dibandingkan tahun 2020 yang mengalami kontraksi atau berada -0,93%.

“Melalui pertumbuhan ekonomi tergambar menurunnya angka penangguran terbuka kota Balikpapan. Tercatat tahun 2020 sebesar 9,00% menjadi 8,94% tahun 2021,” sebutnya.

Sementara persentase penduduk miskin di Kota Balikpapan sebesar 2,89%, meningkat 0,32% jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 2,57%. Naiknya penduduk miskin ini disebabkan dampak dari pandemi covid-19.

Dan terakhir Wali Kota memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Di mana pendapatan daerah tahun tersebut setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 2,22 triliun lebih. Target dapat direalisasikan sebesar Rp 2,27 triliun lebih atau 102,52%.

Sedangkan belanja daerah setelah APBD Perubahan sebesar Rp 2,82 triliun lebih. Tercatat sampai 31 Desember 2021 nilai tersebut terealisasi sebesar Rp2,37 triliun atau 84,03%.

Adapun rincian belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 setelah perubahan yaitu: belanja operasi setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp2,06 triliun lebih dengan kemampuan realisasi sebesar Rp1,74 triliun lebih atau 84,50%. Kemudian belanja modal tahun 2021 setelah perubahan dialokasi sejumlah Rp 648 miliar lebih dengan kemampuan realisasi sejumlah Rp 545 miliar atau 84,16%, dan belanja tidak terduga setelah perubahan tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp114 miliar lebih dengan kemampuan realisasi sejumlah Rp85 miliar lebih atau 74,79%.

Editor: Ferry Cahyanti

RELATED NEWS