Kabar Ibu Kota
Dua Perusda Kaltim Berubah Menjadi Perseroda
- SAMARINDA – Pemerintah mengajukan perubahan badan hukum perusahaan daerah supaya meningkatkan penerimaan daerah.


Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Pimpinan DPRD Kaltim menjelang pengesahan Ranperda Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah. (FOTO: HUDAIS/BIRO ADPIMPROV) (RAPERDA)

Is Wahyudi
Editor