Kabar Ibu Kota
Dua Perusda Kaltim Berubah Menjadi Perseroda
- SAMARINDA – Pemerintah mengajukan perubahan badan hukum perusahaan daerah supaya meningkatkan penerimaan daerah.

Is Wahyudi
Author

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Pimpinan DPRD Kaltim menjelang pengesahan Ranperda Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah. (FOTO: HUDAIS/BIRO ADPIMPROV) (RAPERDA)

Is Wahyudi
Editor