Balikpapan
Gebyar Pajak Daerah 2024, Bentuk Apresiasi Pemkot Balikpapan untuk Masyarakat Taat Pajak
- Pungutan pajak daerah dilakukan dengan tujuan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta berdaya guna untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat

Niken Sulastri
Author

Gebyar Pajak Daerah 2024, Bentuk Apresiasi Pemkot Balikpapan untuk Masyarakat Taat Pajak (istimewa)

Adhitya Noviardi
Editor