Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

Gubernur Kaltim Tegskan Kembali Larangan Truk Tambang Gunakan Jalan Umum

  • Perusahaan mengusulkan rencana pembangunan jalan hauling sepanjang 143 km dari Kalimantan Selatan
Ilustrasi jalan hauling. Pemprov Kaltim kembali menegaskan larangan angkutan batubara menggunakan jalan umum.
Ilustrasi jalan hauling. Pemprov Kaltim kembali menegaskan larangan angkutan batubara menggunakan jalan umum. (Ibukotakini.com/ Dana Brata Luhur )