Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

Ini Syarat Ingin Maju di Pilkada Mahulu dari Perseorangan

  • Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mahakam Ulu menyebutkan pendaftar bakal calon perseorangan kepala daerah hanya memerlukan bukti salinan dukungan sebanyak 10% dari total daftar pemilih tetap (DPT).

Admin

Admin

Author

Ilustrasi
caption
Ilustrasi (Istimewa)