Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

Kemnaker Terbitkan Edaran Besaran THR Karyawan Tetap, Pekerja Kontrak dan Buruh Lepas

  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran No. Ml 1 lHK.MllV 12022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
Warga menunjukkan uang pecahan baru
Warga menunjukkan uang pecahan baru (Trenasia.com)