BalikpapanKendaraan Luar Daerah Potensi PAD, DPRD Balikpapan Sebut Perlu Regulasi Penerapan Aturan ini, tidak perlu melalui Peraturan Daerah (Perda), namun bisa dengan pengawasan dinas terkait melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali).Ambarwati Author· - dilihat 299 kaliA-A+Budiono (ibukotakini.com) Adhitya Noviardi Editor