Homelogo-ta
Balikpapan

Komisi I DPRD Sidak Kecamatan Pantau Layanan Publik di Balikpapan

  • Semua poin akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait, agar segera mendapat tindak lanjut dalam proses penganggaran dan pengadaan fasilitas.
Ambarwati

Ambarwati

Author

Komisi I DPRD Sidak Kecamatan Pantau Layanan Publik di Balikpapan
Komisi I DPRD Sidak Kecamatan Pantau Layanan Publik di Balikpapan (ibukotakini.com)

IBUKOTAKINI.COM – Komisi I DPRD Kota Balikpapan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan publik di tingkat kecamatan berjalan maksimal. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, inspeksi dilakukan ke tiga kecamatan: Balikpapan Timur, Selatan, dan Tengah, dan akan dilanjutkan ke Balikpapan Kota, Utara, dan Barat dalam waktu dekat.

“Kami tidak ingin hanya menerima laporan di atas kertas. Kami datang untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan,” tegas Danang saat ditemui awak media usai kunjungan, Rabu (4/6/2025).

Di Balikpapan Timur, Komisi I menemukan keterbatasan fasilitas seperti ruang arsip, ruang tunggu, hingga pelayanan yang kurang memadai. Bahkan, gedung serbaguna masih memanfaatkan rumah dinas camat, yang dianggap jauh dari ideal.

Masalah klasik seperti alat pencetak KTP juga mencuat. Meski antusias masyarakat tinggi, perangkat yang ada belum mampu mengimbangi kebutuhan pelayanan administrasi.

BACA JUGA:

DPRD Mediasi Konflik PT Kimako dan Eks Karyawan, Isu PHK dan BPJS Jadi Pembahasan - ibukotakini.com

Sementara itu, di Balikpapan Selatan, layanan dinilai cukup baik, namun penguatan fasilitas tetap dibutuhkan. Mulai dari penambahan alat cetak KTP, pengembangan ruang terbuka hijau untuk kawasan kuliner rakyat, hingga penerangan jalan di wilayah terpencil yang menjadi aspirasi masyarakat.

Berbeda lagi di Balikpapan Tengah, masalah utama justru berada pada status gedung kecamatan yang masih tercatat sebagai aset Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM. Hal ini membuat Pemkot belum bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan maupun pengembangan.

“Kalau statusnya sudah resmi milik Pemkot, proses penganggaran dan renovasi bisa langsung jalan,” jelas Danang.

Pihaknya menegaskan bahwa hasil temuan lapangan tidak akan berhenti di catatan. Semua poin akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait, agar segera mendapat tindak lanjut dalam proses penganggaran dan pengadaan fasilitas.

“Kami punya tanggung jawab untuk memperjuangkan kebutuhan aparatur kecamatan. Karena pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat yang butuh layanan cepat, nyaman, dan tuntas,” tandas Danang. (Adv)

Adhitya Noviardi

Adhitya Noviardi

Editor