Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

KPPU Jatuhkan Denda Rp28 miliar, Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi Tim

  • IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Pembangunan Perumahan (Persero)
Redaksi

Redaksi

Author

KPPU Jatuhkan Denda Rp28 miliar, Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi Tim
KPPU Jatuhkan Denda Rp28 miliar, Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi Tim (KPPU)