Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

KPPU Jatuhkan Denda Rp28 miliar, Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi Tim

  • IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Pembangunan Perumahan (Persero)
Redaksi

Redaksi

Author

ยท - dilihat 280 kali
KPPU Jatuhkan Denda Rp28 miliar, Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi Tim
KPPU Jatuhkan Denda Rp28 miliar, Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi Tim (KPPU)