Homelogo-ta
Politik

Mau Cuti Kampanye Begini Syarat Bagi Menteri dan Kepala Daerah

  • JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Peme
Redaksi

Redaksi

Author

Mau Cuti Kampanye Begini Syarat Bagi Menteri dan Kepala Daerah
Mau Cuti Kampanye Begini Syarat Bagi Menteri dan Kepala Daerah (istimewa)