Homelogo-ta
Advertorial

Mendagri: Penjabat Kepala Daerah Dilarang Ikut Pilkada

  • PENAJAM - Pasal 7 ayat (2) huruf q UU Pilkada menyatakan bahwa calon kepala daerah tidak berstatus sebagai Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, atau Penjabat Wali Kota.
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

. 444 views
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Selasa(27/3/2024) siang.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Selasa(27/3/2024) siang. (penjabat)
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Editor

. 444 views