Homelogo-ta
Ekonomi

Mulai Hari Ini, NIK Resmi Jadi NPWP

  • IBUKOTAKINI.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib
Redaksi

Redaksi

Author

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. (DJP)