Tren
Negara Amankan Rp31,3 Triliun dari Kasus Hutan
- Seskab Teddy: Bukti Nyata Komitmen Presiden Prabowo


Seskab Teddy Indra Wijaya saat penyerahan denda administratif di Kejaksaan Agung, 10 April 2026. (Foto: Setkab/BMI Pres) (Ibukotakini.com)

Hadi Zairin
Editor