Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

OJK Bakal Seret Pelaku Manipulasi Saham ke Ranah Pidana

  • Denda Tembus Rp2,23 Triliun
OJK beri sanksi sejumlah pihak diduga memanipulasi perdagangan saham.
OJK beri sanksi sejumlah pihak diduga memanipulasi perdagangan saham. (ibukotakini.com)