Otorita Ajak Pengusaha Lokal Menenamkan Investasi di IKN

Redaksi - Kamis, 20 Oktober 2022 06:04 WIB - dilihat 131 kali
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono

IBUKOTAKINI.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyatakan kesempatan berinvestasi di IKN dan kawasannya merupakan peluang langka. Karena itu ia mengajak investor besar, mikro, kecil dan menengah di Indonesia bisa bersama-sama membangun IKN.

"Kesempatan untuk berinvestasi di IKN merupakan kesempatan yang langka, dan belum tentu terulang untuk jangka waktu lama," kata Bambang melalui rilis yang dikirim Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono, Rabu 19 Oktober 2022.

Bambang mengharapkan semua pihak berpartisipasi menanamkan modal karena semua memiliki kesempatan yang sama. Otorita akan memfasilitasi siapapun yang ingin berinvestasi. Dalam jajak pasar (market sounding) yang digelar Otorita IKN bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (18/10/2022), ratusan pengusaha Indonesia dan luar negeri turut hadir.

Bambang menyebut 500 tamu yang berasal dari asosiasi pelaku usaha berbagai bidang seperti usaha konstruksi, perbankan, energi, pendidikan, kesehatan, dan pengusaha bidang teknologi tertarik berinvestasi.

BACA JUGA:

Jajak pasar tersebut sebagai sarana mendorong keterlibatan para investor dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi membangun IKN. “Terutama warga Indonesia, mumpung masih ada kesempatan,” katanya.

Pada tahap awal, Otorita IKN akan memprioritaskan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Yakni area utama yang akan dibangun adalah bagian utara dari kawasan inti seluas 921 hektare.

Untuk menampung tingginya minat investasi, peluang investasi masih terbuka pada delapan zona lain di IKN, sehingga peluang untuk berinvestasi saat ini masih terbuka.

"Saat ini pemerintah telah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang memberikan serangkaian insentif investasi bagi para investor, termasuk proses perizinan usaha dan izin kerja yang lebih sederhana, kemudian berbagai insentif fiskal," kata Bambang lagi.

Dalam PP tersebut akan diatur fasilitas tax holiday (insentif libur pajak) yang skema nya dikategorikan berdasarkan kegiatan usaha. "Saat ini Otorita juga sedang menyiapkan pembentukan badan usaha yang berada di bawah Otorita IKN. Pembentukan Badan Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dalam berusaha di Nusantara, kemudian mengakselerasi transaksi dengan dunia usaha," ucap Bambang. ###

Editor: Ferry Cahyanti

RELATED NEWS