Homelogo-ta
Ekbis

Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun, PMSE Penyumbang Terbesar

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga akhir Februari 2026 telah menunjuk 260 pelaku usaha sebagai pemungut PPN PMSE
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

ยท - dilihat 79 kali
Pemerintah berhasil mengumpulkan total penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau pajak digital sebesar 1Rp4,57 triliun.
Pemerintah berhasil mengumpulkan total penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau pajak digital sebesar 1Rp4,57 triliun. (Freepik)