Ekbis
Pelaku Ekraf Balikpapan Dapat Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual
- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan perhatian yang sangat serius, dengan menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu misi pembangunan Kota Balikpapan yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026 yaitu pada visi ke empat mengembangkan ekonomi kerakyatan yang kreatif.
Pelaku Ekraf Balikpapan Dapat Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual (ibukotakini.com)