Homelogo-ta
Penajam

Pemkab PPU Sambut Baik Perubahan UU Desa

  • Penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun merupakan permintaan dari para kepala desa yang merasa bahwa masa jabatan 6 tahun tidak cukup untuk menyelesaikan banyak program pembangunan yang mereka rencanakan.
Pemkab PPU Sambut Baik Perubahan UU Desa
Pemkab PPU Sambut Baik Perubahan UU Desa (istimewa)