Homelogo-ta
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Terima Kunker Komite IV DPD RI Bahas Perubahan RUU PNBP

  • RUU tersebut merupakan aspirasi dari daerah terkait PNBP yang selama ini diterima dan dianggap masih sangat kecil nilainya.
Pemerintah Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI untuk membahas penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pemerintah Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI untuk membahas penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Ibukotakini.com)