Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Beri Keringanan Wajib Pajak Hingga 30 September 2023

  • IBUKOTAKINI.COM - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memberikan keringanan penghapusan sanksi administratif atau denda
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

ยท - dilihat 639 kali
Pelaksana tugas Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham
Pelaksana tugas Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham (ibukotakini.com)