Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

Pemkot Balikpapan Beri Keringanan Wajib Pajak Hingga 30 September 2023

  • IBUKOTAKINI.COM - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memberikan keringanan penghapusan sanksi administratif atau denda
Pelaksana tugas Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham
Pelaksana tugas Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham (ibukotakini.com)