Kabar Ibu Kota
Pemprov Kaltim Mulai Kaji Perubahan Perda tentang Jalan Khusus Penngangkutan Batu Bara dan Sawit
- IBUKOTAKINI.COM – Rencana perubahan Perda nomor 10/2012 dilakukan atas arahan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Sebuah kendaraan melintas di areal perkebunan sawit. Sejak tahun 2012 Pemprov Kaltim melarang angkutan sawit dan batu bara melintasi jalan umum. Saat ini pemerintah sedang merancang perubahan aturan. (kebun sawit)