Balikpapan
Pengajuan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK Kota Balikpapan Disetujui!
- Kekurangan tenaga Pegawai negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan setiap tahun terus terjadi. Kalau menghitung dengan pegawai yang pensiun, tentu tidak akan cukup karena setiap tahun pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) itu sebanyak 200-300 per tahunnya. Itu belum termasuk pensiun dini, pegawai meninggal dan pegawai yang diberhentikan. Dengan adanya pengajuan formasi yang disetujui menjadi kabar gembira bagi Balikpapan
Purnomo menyebutkan Pengajuan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK Kota Balikpapan Disetujui! (ibukotakini.com )