Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

Pengamat Pendidikan: Gaji dan Tunjangan Guru PPPK sama dengan CPNS

  • JAKARTA - Rekrutmen guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi momentum tepat untuk menyelesaikan tiga masalah terkait guru dan tenaga kependidikan yang sudah ada puluhan tahun di Indonesia.

Redaksi

Redaksi

Author

Ilustrasi: Proses belajar mengajar di kelas. Pemprov Kaltim belum membayarkan sebagian gaji guru honorer sejak Januari 2025.
caption
Ilustrasi: Proses belajar mengajar di kelas. Pemprov Kaltim belum membayarkan sebagian gaji guru honorer sejak Januari 2025. (Ibukotakini.com/ Arsip)