Homelogo-ta
Ekonomi

Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat

  • IBUKOTAKINI.COM - Pengusaha ritel menerima perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak 1 April 2022. Namun, pengusaha ritel tetap m
Redaksi

Redaksi

Author

Pengusaha Ritel Setuju Kenaikan PPN Jadi 11%, Minta Pemerintah Tetap Perhatikan Daya Beli Masyarakat
Pengusaha Ritel Setuju Kenaikan PPN Jadi 11%, Minta Pemerintah Tetap Perhatikan Daya Beli Masyarakat (Ace Hardware)